SIKLUS MANAJEMEN BENCANA
Siklus
manajemen bencana yang terdiri komponen mitigasi (mitigation), kesiapsiagaan
(preparedness), respon (response/tanggap darurat), recovery (pemulihan) yang di
perlu lakukan secara utuh.
Untuk
lebih jelas akan dibahas keempat fase siklus manajemen bencana tersebut sebagai
berikut:
A.
MITIGATION
Mitigasi adalah upaya untuk memperkecil dampak dari bencana,
meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat. Ada 2 bentuk mitigasi yang lazim
dilakukan yaitu:
1.
Mitigasi
struktural merupakan upaya PRB dengan cara membangun lingkungan fisik dengan
menggunakan rekayasa struktur, seperti pembangunan bangunan tahan gempa,
pengendalian lingkungan dengan pembuatan kanal banjir, drainase, dan
terasering.
2.
Mitigasi
non-struktural adalah upaya PRB dengan cara merubah prilaku manusia atau
proses alamiah, seperti penyusunan kebijakan, peraturan perundang-undangan,
PRB, pendidikan, dan penyadaran masyarakat, modifikasi non-struktural,
perubahan perilaku masyarakat.
B.
PREPAREDNESS
Preparedness adalah merencanakan bagaimana menanggapi
bencana dilakukan dalam fase ini. Hal tersebut meliputi merencanakan
kesiapsiagaan, penilaian kerentanan, kelembagaan, Sistem informasi, basis
sumberdaya, membangun sekolah siaga bencana, memasukkkan unsur PRB dalam
kurikulum sekolah, Sistem peringatan dini, mekanisme tanggap, pendidikan public
dan pelatihan, kesiapan logistic, membuat rencana kontijensi, kemudian diuji
coba kesiapsiagaan terhadap bencana.
C.
RESPONSE
Respon adalah upaya memperkecil kerusakan yang disebabkan
oleh bencana, Pencarian dan penyelamatan korban diantaranya Triage korban
bencana dan pemilahan korban, pemeriksaan kesehatan, dan mempersiapkan korban
untuk tindakan rujukan. Selain itu juga memfungsikan pos kesehatan lapangan
(rumah sakit lapangan), mendistribusikan logistik (obat-obatan, gizi, air
bersih, sembako), menyediakan tempat tinggal sementara dan penanganan pos
traumatic stress.
D.
RECOVERY
Recovery adalah tindakan mengembalikan masyarakat ke kondisi
normal. Peristiwa ini menfokuskan pada perbaikan sarana dan prasarana yaitu
rehabilitasi dan rekonstruksi. Adapun rehabilitasi merupakan upaya untuk
membantu komunitas memperbaiki rumahnya, mengembalikan fungsi pelayanan umum,
perbaikan sarana transportasi, komunikasi, listrik, air bersih dan sanitasi,
dan pelayanan pemulihan kesehatan. Selanjutnya rekonstruksi merupakan upaya
jangka menengah dan jangka panjang seperti pembangunan kembali sarana dan
prasarana, serta pemantapan kemampuan institusi pemerintah, sehingga terjadinya
perbaikan fisik, sosial dan ekonomi untuk mengembalikan kehidupan komunitas
pada kondisi yang sama atau lebih baik dari sebelumnya.
Semoga
bermanfaat
Wassalu Alaikum
Wr.Wbr..
Referensi:
Komentar