SIKLUS MANAJEMEN BENCANA

Siklus manajemen bencana yang terdiri komponen mitigasi (mitigation), kesiapsiagaan (preparedness), respon (response/tanggap darurat), recovery (pemulihan) yang di perlu lakukan secara utuh.


Untuk lebih jelas akan dibahas keempat fase siklus manajemen bencana tersebut sebagai berikut:

A.      MITIGATION
Mitigasi adalah upaya untuk memperkecil dampak dari bencana, meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat. Ada 2 bentuk mitigasi yang lazim dilakukan yaitu:
1.         Mitigasi struktural merupakan upaya PRB dengan cara membangun lingkungan fisik dengan menggunakan rekayasa struktur, seperti pembangunan bangunan tahan gempa, pengendalian lingkungan dengan pembuatan kanal banjir, drainase, dan terasering.
2.         Mitigasi non-struktural adalah upaya PRB dengan cara merubah prilaku manusia atau proses alamiah, seperti penyusunan kebijakan, peraturan perundang-undangan, PRB, pendidikan, dan penyadaran masyarakat, modifikasi non-struktural, perubahan perilaku masyarakat.

B.       PREPAREDNESS
Preparedness adalah merencanakan bagaimana menanggapi bencana dilakukan dalam fase ini. Hal tersebut meliputi merencanakan kesiapsiagaan, penilaian kerentanan, kelembagaan, Sistem informasi, basis sumberdaya, membangun sekolah siaga bencana, memasukkkan unsur PRB dalam kurikulum sekolah, Sistem peringatan dini, mekanisme tanggap, pendidikan public dan pelatihan, kesiapan logistic, membuat rencana kontijensi, kemudian diuji coba kesiapsiagaan terhadap bencana.

C.      RESPONSE
Respon adalah upaya memperkecil kerusakan yang disebabkan oleh bencana, Pencarian dan penyelamatan korban diantaranya Triage korban bencana dan pemilahan korban, pemeriksaan kesehatan, dan mempersiapkan korban untuk tindakan rujukan. Selain itu juga memfungsikan pos kesehatan lapangan (rumah sakit lapangan), mendistribusikan logistik (obat-obatan, gizi, air bersih, sembako), menyediakan tempat tinggal sementara dan penanganan pos traumatic stress.

D.      RECOVERY
Recovery adalah tindakan mengembalikan masyarakat ke kondisi normal. Peristiwa ini menfokuskan pada perbaikan sarana dan prasarana yaitu rehabilitasi dan rekonstruksi. Adapun rehabilitasi merupakan upaya untuk membantu komunitas memperbaiki rumahnya, mengembalikan fungsi pelayanan umum, perbaikan sarana transportasi, komunikasi, listrik, air bersih dan sanitasi, dan pelayanan pemulihan kesehatan. Selanjutnya rekonstruksi merupakan upaya jangka menengah dan jangka panjang seperti pembangunan kembali sarana dan prasarana, serta pemantapan kemampuan institusi pemerintah, sehingga terjadinya perbaikan fisik, sosial dan ekonomi untuk mengembalikan kehidupan komunitas pada kondisi yang sama atau lebih baik dari sebelumnya. 

Semoga bermanfaat

Wassalu Alaikum Wr.Wbr..

Referensi:


Komentar

Postingan Populer